Administrasi Berkas Syarat Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2017 - Berikut ini akan kami informasi akan sedikit tentang kenaikan pangkat bagi PNS adalah salah satu kewajiban bila tidak naik pangkat selama 5 tahun terakhir. Apa bila tidak mengajukan usul kenaikan pangkat akan berakibat bagi PNS. Karena setiap Pegawai Negeri Sipil berhak untuk mendapatkan kenaikan pangkat, tetapi dengan kenaikan pangkat PNI ini tidaklah bisa didapatkan atau dilakukan dengan mudah begituh saja. Karena ada beberapa proses dan syarat-syarat yang harus di lengkapi.
Nb : " Menyikap tentang hal ini, dimana Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis Infografis tahun 2017 ini mengenai alur dan syarat kenaikan pangkat PNS"
Nb : " Menyikap tentang hal ini, dimana Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis Infografis tahun 2017 ini mengenai alur dan syarat kenaikan pangkat PNS"
Simak Juga
- Kartu Ujian Sekolah Versi Excel
- 36 Aplikasi Administrasi Kebutuhan Guru dan Sekolah Format Excel Terlengkap
- Download Materi Bimbingan Konseling SMP Kelas 7, 8 dan 9
- Download Aplikasi Dupak Dan Juknis Dupak Guru Terbaru
- Kumpulan Kisi-kisi Pretest UKG 2017 SD SMP SMA dan SMK
- List Data Sekolah Indonesia Yang Belum Singkronisasi
- Contoh Laporan PIGP (Program Induksi Guru Pemula) Format Word
- Format Buku Pembantu Kas (BOS K4) Tahun 2018 | Lembar Kerja Guru
- Aplikasi PKG Penilaian Kinerja Guru 2017
Adapun untuk Syarat-syarat Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2017 sebagai berikut:
Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
Foto copy SK terakhir dilegalisisr
SKP, Capaian SKP (Penilaian prestasi Kerja 2 Th terakhir sekurang-kurangnya bernilai Baik)
Foto Copy SK terakhir dilegalisir
Foto copy SK jabatan fungsional dilegalisir
Penilaian Angka Kredit (PAK)
Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural Sebagai berikut:
Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
Foto copy SK terakhir dilegalisisr
SKP, Capaian SKP (Penilaian prestasi Kerja 2 Th terakhir sekurang-kurangnya bernilai Baik)
Foto Copy SK terakhir dilegalisir
Foto copy SK Pelatikan dilegalisir
Foto copy SK jabatan fungsional dilegalisir
Penilaian Angka Kredit (PAK)
Untuk lebih jelasnya dari Administrasi Berkas Syarat Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2017 yang kami share ini, silahkan langsung saja unduh pada link yang sudah kami sediakan dibawah ini.
Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
Foto copy SK terakhir dilegalisisr
SKP, Capaian SKP (Penilaian prestasi Kerja 2 Th terakhir sekurang-kurangnya bernilai Baik)
Foto Copy SK terakhir dilegalisir
Foto copy SK jabatan fungsional dilegalisir
Penilaian Angka Kredit (PAK)
Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural Sebagai berikut:
Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
Foto copy SK terakhir dilegalisisr
SKP, Capaian SKP (Penilaian prestasi Kerja 2 Th terakhir sekurang-kurangnya bernilai Baik)
Foto Copy SK terakhir dilegalisir
Foto copy SK Pelatikan dilegalisir
Foto copy SK jabatan fungsional dilegalisir
Penilaian Angka Kredit (PAK)
Untuk lebih jelasnya dari Administrasi Berkas Syarat Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2017 yang kami share ini, silahkan langsung saja unduh pada link yang sudah kami sediakan dibawah ini.