Simak Juga
Download Draft Final JUKNIS BOS 2017 SD SMP SMA SMK Pada saat ini bahwa tahun ajaran 2016/2017 yang merupakan sudah memasuki tahap penyaluran atau pencairan dan Bos pada Triwulan 1 Tahun 2017. Jika mengacu pada PMK Nomor : 187/PMK.07/2016 yang telah di terbitkan pada tanggal 2 Bulan Desember Tahun 2016 yaitu tentang perubahan atas peraturan menteri kemuangan pada Nomor 48/MPK.07/2016 tentang Pengelolaan Transper kedaerah dan dana desa.
Dalam Pasal 76 (1) PMK Nomor : 187/PMK.07/2016 tersebut disebutkan bahwa panyaluran dana Bos untuk Daerah tidak terpencil dilakukan secara bertahap. Berikut rincian Penyaluran Dana Bos pertriwulan.
Dalam Pasal 76 (1) PMK Nomor : 187/PMK.07/2016 tersebut disebutkan bahwa panyaluran dana Bos untuk Daerah tidak terpencil dilakukan secara bertahap. Berikut rincian Penyaluran Dana Bos pertriwulan.
- Triwulan I paling cepat pada bulan januari
- Triwulan II paling cepat Pada Bulan April
- Triwulan II Paling cepat pada bulan Juli
- Triwulan IV paling cepat bulan Oktober.
Lalu Bagaimana dengan Juknis atau yang dikenal dengan Petunjuk Teknis BOS Tahun 2017 Ini?. Untuk inilah kami memberikan Draf Juknis Bos tahun 2017 secara lengkap untuk jenjang sekolah SMK SMA SMP SD yang dapat di pelajari agar pelaporan, penyaluran, penggunaan dana bos dapat sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan di dalam Juknis Bos tahun 2017 ini.
Berikut bagi sekolah yang belum mengetahui Draf Juknis Bos tahun 2017 dapat di download pada link dibawah ini;
Silahkan Download DRAF JUKNIS BOS SD SMP 2017
Silahkan Download DRAF JUKNIS BOS SMA 2017
Silahkan Download DRAF JUKNIS BOS SMK 2017
Berikut bagi sekolah yang belum mengetahui Draf Juknis Bos tahun 2017 dapat di download pada link dibawah ini;
Silahkan Download DRAF JUKNIS BOS SD SMP 2017
Silahkan Download DRAF JUKNIS BOS SMA 2017
Silahkan Download DRAF JUKNIS BOS SMK 2017
Demikianlah kami menginformasikan terkait dengan Download Draft Final JUKNIS BOS 2017 SD SMP SMA SMK Semoga dengan adanya Draf Final Juknis Bos setiap sekolah dapat mengetahui peran penting dari penggunaan dana Bos dari Pemerintah Pusat.