Silabus Kurikulum 2013 Revisi Th 2016 IPA Kelas V

Silabus Kurikulum 2013 Revisi Th 2016 IPA Kelas V-Akhirnya yang di nanti-nantikan seluruh elemen satuan pendidikan sekolah/madrasah tentang revisi kurikulum 2013 telah selesai di revisi. Sistem penilaian dalam kurikulum 2013 yang akan di terapkan pada K13 Antara lain, Penilaian Sikap, Ketuntasan Belajar, Mekanisme dan prosedur, Pengolahan dan laporan Hasil belajar.
Silabus Kurikulum 2013 Revisi Th 2016 IPA Kelas V

Adapun untuk Konsep penilaian (Tujuan Penilaian)
Formatif (Membentuk karakter dan perilaku, menjadikan peserta didik  sebagai pembelajar sepanjang hayat); diagonstik/melihat perkembangan peserta didik dan feedback-korekasi pembelajaran). dan mengukur achievement/capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran.

Ketentuan yang di nilai :
Pengetahuan
Keterampilan 
Sikap dan perilaku

Proses penilaian ini : lebih sederhana, terjangkau untuk dilakukan, tidak menjadikan beban bagi guru/siswa, akan tetapi tetap mengutamakan prinsip dan kaidah penilaian. Penilaian yang dilakukan tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessmenf of learning), melainkan penilaian pembelajaran (assessmet for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessmef learning).

Pengertian Penilaian Autentik
Penilaian autentik adalah penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap dengan menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari hasil pembelajaran dalan melakukan tugas pada sistuasi yang sebenarnya. Adapun dari tujuan penilaian autentik ini adalah sebagai berikut :
  • Menjadikan siswa pembelajar yang berhasil menguasai pengetahuan
  • Melatih keterampilan siswa menggunakan pengetahuan dalam kontek kehidupannya
  • Memberikan kesempatan siswa menyelesaikan masalah yang nyata
  • Prinsip  Penilaian
  • Mendorong siswa berpikir secara kritis dan menerpkan pengetahuan
  • Menganalisa untuk tindakn lanjut pembelajaran
  • Sesuai dengan pengalaman belajar siswa
  • Memotivasi belajar peserta didik
  • Mengukur capaian kompetensi siswa
Dimana hasil yang dicapai berupa kriteria ketuntasan dan penyempurnaan pada penilaian kelas. Dengan kriteria Ketuntasan penilaian berdasarkan atas acuan kriteria : Penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang di tetapkan. Diantara kriteria capaian yang telah di tetapkan sebelumnya antara lain.
  • Ketuntasan kompetensi sikap dalam bentuk deskripsi minimal baik, 
  • Skor yang tertera untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan di tetapkan minimal dengan skor 60
  • Ketuntasan kompetensi keterampilan ditetapkan minimal dengan skor 60, sehingga sekolah dapat menetukan batas ketuntasan diatas standar dengan pertimbangan aspek-aspek tertentu yang sesuai dengan karaktristik dan potensi sekolah 
  • Pencapaian nilai pengetahuan dan keterampilan menggunakan angka 0-100.(tanpa dilengkapi dengan predikat D-A)
Penyempurnaan pada Penilaian Kelas
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan menggunakan observasi yang dituangkan dalam catatan guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas yang berupa catatan anekdot, catatan kejadian tertentu, dan informasi yang valid dan relevan.

Didalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap  peserta didik memiliki perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang maka ini nilai sikap peserta didik tersebut kurang dianggap sesuai dengan indikator yang diharapkan.

Sedangkan untuk penilaian diri dan penilaian, antata teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hail penilaian sikap oleh pendidik (guru)

Jadi penilaian sikap di sini adalah penilaian perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran di dalam kelas dan di luar kelas untuk menumbuhkankembangkan sikap, perilaku dan karakter setiap peserta didik. Berlanjut kepada penilaian spiritual dapat dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa agar mampu menghargai, menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. 

Dengan penilaian sikap sosial adalah dapat dilakukan untuk membentuk suatu sikap sosial siswa yang mampu menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, peduli, santun dan percaya diri dalam berinterakasi secara efektif dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dimana mereka berada.

Berdasarkan uranian diatas, maka dapat kita ambil kesimpulan, bahwa dengan revisi pada kurikulum 2013 tahun 2016 ini adalah segala bentuk pembelajaran yang di lakukan guru dan murid di dalam kelas dapat memberikan kemudahan terhadap peserta didik dan tentunya guru kelas.

Sebagai gambaran bahwa hasil revisi yang mengacu pada kurikulum 2013 sebelumnya dapat di lihat pada silabus revisi tahun 2016 untuk pelajaran IPA kelas 5. Silahkan untuk melihat langsung saja unduh silabus kelas 5 hasil revisi tahun 2016

Silabus IPS kelas 5 revisi tahun 2016



Related Posts